pro,kontra,netral debat bahasa Indonesia " Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional".
PRO :
1.Saya sebagai
pihak pro setuju bahwa bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa
Internasional. Alasannya karena bahasa Indonesia banyak dipelajari oleh warga
negara asing.
Indikasi mulai diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan
internasional adalah tingginya minat warga asing mempelajari bahasa Indonesia
di pusat pembelajaran bahasa Indonesia di negara mereka. Contohnya di
negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan,
Mesir, Italia, Vietnam dan Rusia. Bahkan di Kota Ho Chi Minh,
Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan secara
resmi oleh pemerintah kota tersebut sejak Desember 2007 yang setara dengan
bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.
Bahkan dalam surat kabar Tempo yang terbit pada tanggal
(20/11/11) di Universitas Benn, Jerman. Seorang Prof. Berthol Damshauser Kepala
Program Studi Bahasa Indonesia menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat
berpeluang menjadi bahasa Internasional karena banyaknya jumlah penutur bahasa
Indonesia khususnya di kawasan Melayu. Karena sebagian besar kosa kata yang
terdapat pada Kamus Besar Bahasa Melayu adalah Bahasa Indonesia. Selain itu
Deputy Head Asian Languages and Culture yang berasal dari Asosiasi Profesor
National Institute of Education Singapore Hadijah Bte Rahmat menilai bahwa
Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional mendampingi Bahasa
Inggris karena sekitar 400juta penutur B.Indonesia tersebar di 156 Negara.
2.Alasan lain
bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional karena bahasa
Indonesia memiliki tingkatan kata yang mudah dimengerti. Pengucapan
kata/kalimat untuk semua situasi meskipun sekarang, kemarin, esok, dan lusa pun
tetap sama. Contohnya : kata “Makan”, saya sudah makan kemarin, saya sedang
makan, saya ingin makan esok, tetap dibaca dan ditulis “Makan”. Selain
itu menurut Prof. Berthol Damshauser mengatakan bahasa Indonesia mudah dikuasai
karena kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Seperti : “APA” ditulis dengan huruf
“A-P-A” sedangkan dalam bahasa Inggris ada kata “What” padahal kata ini mengandung
huruf “W-H-A-T”.
3. Penyebab
lainnya bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional
karena negara Indonesia merupakan negara yang luas dan memiliki penduduk
terbanyak ke -4 setelah RRC, India, dan AS. Peneliti Badan Bahasa Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Dendy Sugono mengatakan, keragaman budaya Indonesia
adalah faktor terpenting yang menyebabkan banyak warga negara asing yang ingin
mempelajari bahasa Indonesia. Selain itu, penduduk Indonesia juga banyak yang
menggunakan jejaring sosial seperti fecebook dan twitter. Hal ini membuat
bahasa Indonesia terkenal secara mendunia. Bahkan belum lama ini Universitas
Guangdong China mengungkapkan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan
Indonesia dalam hal peningkatan studi Indonesia dalam hal ini termasuk
pembelajaran bahasa Indonesia di kampus tersebut.
Jadi disini saya menyatakan bahwa saya setuju jika Bahasa
Indonesia menjadi Bahasa Internasional.
KONTRA :
1. Saya
sebagai pihak kontra tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Alasannya adalah
untuk menjadi sebuah bahasa internasional, bahasa tersebut harus digunakan
dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam
penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa Indonesia belum
digunakan dalam diplomasi maupun perdagangan internasional apalagi dalam
penyebaran ilmu pengetahuan.
Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa
diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk
menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan
peduli terhadap bahasanya sendiri. Tapi sayangnya kini para generasi penerus
bangsa kurang peduli terhadap bahasanya sendiri. Bisa dilihat dari rendahnya
nilai hasil ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada tahun 2011.
Menurut harian KOMPAS yang terbit pada tanggal 26/5/2011 menyatakan bahwa Dari
11. 443 siswa yang tidak lulus UN tahun 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya
adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia setiap
hari dituturkan. Bahkan masyarakat Indonesia sendiri cenderung menggunakan
bahasa daerah masing masing dan masyarakat indonesia juga lebih bangga jika
menguasai bahasa negara lain. Dan masih ada pula masyarakat Indonesia yang
mengalami buta huruf.
2.Menurut
munsypedia.blogspot.com bahasa Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar
sebagai bahasa yang digunakan di dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah
bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Indiea, bahasa Spanyol, bahasa Rusia.
Bahkan bahasa Indonesia menempati urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan
menempati urutan ke-15 bahasa tersulit di dunia.
3. Alasan
lainnya adalah Indonesia bukanlah negara yang pernah menjajah, bahkan sejarah
mencatat bahwa Indonesia termasuk negara yang paling sering dan paling lama
dijajah. Sedangkan bahasa Intenasional yang digunakan berasal dari negara yang
sering menjajah negara lain. Bahkan masih banyak negara persemakmuran negara
tersebut. Contohnya saja negara Inggris.
Jadi menurut saya bahasa Indonesia tidak memiliki peluang
untuk menjadi bahasa Internasional.
NETRAL :
1. Saya sebagai
netral berpendapat bahwa Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa
Internasional karena telah meluasnya penggunaan bahasa indonesia di
negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan,
Mesir, Italia, Vietnam dan Rusia. Bahkan di Kota Ho Chi Minh,
Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan secara
resmi oleh pemerintah kota tersebut sejak Desember 2007 yang setara dengan bahasa
Inggris, Perancis dan Jepang.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang mudah
dimengerti karena bahasa Indonesia memiliki tingkatan kata yang mudah
dimengerti. Pengucapan kata/kalimat untuk semua situasi meskipun sekarang,
kemarin, esok, dan lusa pun tetap sama. Selain itu bahasa Indonesia mudah
dikuasai karena kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Terlebih lagi, bahasa
Indonesia berpeluang karena Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki
penduduk ke-4 di dunia. Sehingga banyak pula penduduk Indonesia yang tersebar
di hampir 156 negara yang berprofesi sebagai penutur bahasa Indonesia.
2. Namun, pihak kontra
juga benar. Karena untuk menjadi bahasa Internasional bahasa tersebut harus
digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan
besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa
Indonesia belum digunakan dalam diplomasi maupun perdagangan internasional
apalagi dalam penyebaran ilmu pengetahuan.
Meskipun Indonesia dikatakan sebagai
bahasa yang mudah dimengerti namun menurut munsypedia.blogspot.com bahasa
Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar sebagai bahasa yang digunakan di
dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah bahasa Mandarin, bahasa Inggris,
bahasa India, bahasa Spanyol, bahasa Rusia. Bahkan bahasa Indonesia menempati
urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan menempati urutan ke-15 bahasa tersulit
di dunia. Bukan hanya pengakuan dari luar negeri.
Dukungan dari dalam negeri
pun kian marak. Contohnya saja penggunaan bahasa Indonesia dikalangan remaja,
kini banyak remaja yang lebih bangga apabila menggunakan bahasa Inggris yang
dipadukan dengan bahasa gaul. Seperti : kata “whatsapp” yang berarti “ada apa”.
Nah kata ini sering sekali digunakan remaja Indonesia untuk bertegur sapa.
Jadi saya membuat kesimpulan bahwa bahasa Indonesia mungkin
dapat menjadi bahasa Internasional jika masyarakat dan pemerintah Indonesia
sendiri yang sadar untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
kehidupan sehari-hari, mulai memperkenalkan bahasa Indonesia yang baik di dunia
melalui dunia maya (jejaring sosial terutama) dan menerbitkan undang-undang
yang tegas untuk orang asing/badan asing yang akan bekerja atau membuat usaha
di Indonesia agar saat mereka kembali ke negara asal mereka, mereka dapat
memperkenalkan bahasa Indonesia pada masyarakat asal negara mereka.