Wednesday, July 28, 2021

 BEST SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020 AKTIF REAL INDONESIA!!

APA AJA FITUR2 YANG ADA DI SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020?

JADI SOFTWARE SELEBGRAM MEMPUNYAI 3 TOOLS SEKALIGUS 

•link softwarenya https://ig.informatikamu.id/

TERDIRI DARI APA SAJA FITURNYA??

Fitur SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020 ADA:

➡️ FOLLOWERS

➡️ LIKES

➡️ VIEW VIDIOS

➡️ VIEW STORY

➡️ COMMENT

➡️ TOP KOMEN

➡️ AUTO SAVE , DAN

➡️ AUTO LIVE šŸ¤

(TINGGAL SUBMIT AJA, TANPA SALDO LAGI)

✅ DAN SEMUA FITUR2 ITU REAL INDONESIA AKTIF YA

❎ BUKAN BOT/BULE/PASIF DAN SEJENISNYA

KEUNTUNGANNYA APA SAJA??

JADI KEUNTUNGANNYA BANYAK BANGET GUYS :


⚠️SOFTWARE KAMI 100% WORK & ADA GRUP NYA YAH, BUKAN ABAL-ABAL KAYAK YG LAIN🤣⚠️


✅ BISA DAPET 1K-5K FOLLOWERS,LIKE, DLL DALEM SEHARI LOH KARNA SOFTWARE TOOLS KITA ADA 3 SEKALIGUS (ADA SOFTWARE BONUS!!!)

✅ BISA JADI SELEBGRAM/KEBANJIRAN ENDORSE

✅ COCOK JUGA BUAT OLSHOP BIAR CUSTOMER KITA PERCAYA KARNA FOLLOWERS KITA BANYAK

✅ FOLLOWERS,LIKE,VIEW SEMUA FITUR YANG ADA DI SOFTWARE SELEBGRAM ITU REAL INDONESIA AKTIF

✅ SERVER TANPA PASSWORD/SALDO DAN SEJENISNYA TINGGAL SUBMIT AJA

✅ AMAN 100% KARNA HANYA MENGGUNAKAN USERNAME/URL SAJA JADI TIDAK TERKENA BANNED&HACK

✅ hanya butuh akun kosong

✅ PROSES MASUK CUMA HITUNGAN DETIK

✅ ANTI ABAL2

✅ TRUSTED/AMANAH



Answer and question 


HOT VIRAL SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020 BISA NAMBAHIN FOLLOWERS SEPUASNYA 😱


Q : kak nanti pake saldo ya? Berarti harus bayar lagi dong kalo mau isi followers nya??

A : nggak dong, disini cuma 1× bayar ajašŸ˜ jadi kalo km mau isi followers nya ga usah pusing2 Buat isi saldo


Q : kak selain bisa nambahin followers, apa ada lagi?

A : jelas ada dongšŸ’—, kamu jg bisa nambahin LIKE,KOMEN,VIEW VIDEO, VIEW STORY, FITUR LENGKAP!!!


Q : kak selain bisa nambah followers apalagi keuntungannya??

A : km bisa ngehasilin uang dngn cara jualan kaya aku gini, dijamin 100% balik modalšŸ˜


Link softwarenya https://ig.informatikamu.id/

⚠️SOFTWARE KAMI 100% WORK & ADA GRUP NYA YAH, BUKAN ABAL-ABAL KAYAK YG LAIN🤣⚠️


šŸ”„FOLLOWERS UP TO 50K+šŸ”„NO SALDO

šŸ”„AKTIF REAL INDO

šŸ”„FULL VIDEO TUTORIAL

šŸ”„MASUK GRUP UTAMA SSVVIP


Monday, April 30, 2018

DEBAT BAHASA INDONESIA PERUBAHAN TEKNOLOGI MEMBUAT SISWA MENJADI MALAS BELAJAR



PERUBAHAN TEKNOLOGI MEMBUAT SISWA MENJADI MALAS BELAJAR
              Materi Debat Kontra
Pada saat ini kita hidup di zaman globalisasi atau biasa juga disebut zaman modernisasi. Modernisasi sendiri dalam ilmu social merujuk pada bentuk transformasi dari keadaan yang kuran maju atau kurang berkembang ke arah yang lebih baik dengan harapan kehidupan masyarakat akan menjadi lebih baik.
       Di zaman modernisasi seperti sekarang, siswa sangat bergantung pada teknologi. Hal ini membuat teknologi menjadi kebutuhan dasar setiap anak.
 Para orang dewasa, para ahli hingga orang awam pun menggunakan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan.
          Kebutuhan manusia akan teknologi juga didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Perkembangan teknologi berkembang secara drastic dan terus berevolusi hingga sekarang dan semakin mendunia.
Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi dan penemuan yang sederhana hingga sangat rumit. Bahkan, kurang dari 10 tahun terakhir, teknologi handphone yang awalnya hanya sebuah alat menjadi alat komunikasi nirkabel berkembang menjadi alat komunikasi yang dapat mengambil foto, merekam video, mendengarkan musik, dan mengakses internet dalam hitungan detik.
              Pekembangan teknologi saat ini merupakan dasar untuk mengembangkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kemajuan suatu negara didasarkan atas seberapa jauh ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikuasai oleh Negara tersebut. Hal ini sangat beralasan dikarenakan ilmu pengetahuan dan teknolgi merupakan dasar dari setiap aspek kehidupan manusia.
          Menurut saya dari segi belajar, perkembangan teknologi sangatlah baik karena sudah kita ketahui sebelumnya Indonesia adalah salah satu Negara terbesar yang menggunakan Teknologi didunia karena dengan perkembangan teknologi kita dapat saling berinteraksi dalam proses pembelajaran, kita bias saling memberi informasi tugas, bias bertanya tentang pengetahuan tertentu,
Berikut ini merupakan dampak yang baik terhadap Perkembangan Teknologi:
1.       Pelajar dan masyarakat umum dapat melakukan silatuhrahmi dan saling berbagi pengetahuan. 
2.       Sebagai pelepas penat bagi kita meng update status yang merupakan buku harian elektronik yang bias dibaca oleh siapa pun.
3.       Sebagai memperpendek jarak antar user dibelahan dunia manapun.
4.       Sebagai motivasi kita ke teman lain atau teman lain ke kita.
5.       Sebagai iklan atau promosi barang atau jasa.
6.       Sebagai tempat bagi pelajar dapat berdiskusi tentang pelajaran atau organisasi tertentu yang menunjang nilai disekolah.
          Jadi, perubahan teknologi ini sangat bermanfaat bagi para pelajar atau siswa. Saya membantah jika perubahan teknologi dapat membuat siswa menjadi malas karena dengan adanya perubahan teknologi ini seorang siswa tidak kesusahan lagi  mengerjakan tugas yang kurang dipahami oleh siswa. Dan seorang siswa dapat berbagi informasi kepada rekannya dan dapat mencari informasi dengan cepat melalui cyber world. Sebagai bukti nyata bahwa perubahan teknologi tidak dapat membuat siswa menjadi malas adalah dibuatnya group di situs jejaring social seperti facebook, line, bbm atau sebagainya karena kita dapat berbagi informasi seputar aktivitas atau tugas-tugas sekolah yang belum diketahui. Karena adanya hal ini seorang siswa tidak dapat membuat alasan jika tidak mengetahui adanya dan mengerjakan tugas sekolah. 
          Intinya tergantung dari siswa itu sendiri bagaimana memakai teknolgi ini. Apakah siswa itu memakai teknologi dengan cara positif atau memakai teknologi dengan cara negative?


DEBAT BAHASA INDONESIA PRO KONTRA pidato pejabat negara indonesia baik dalam maupun diluar negeri harus menggunakan bahasa indonesia


pidato pejabat negara indonesia baik dalam maupun diluar negeri harus menggunakan bahasa indonesia

Bahasa Indonesia begitu kaya, indah, dan sangat tinggi nilai kesastraannya. Pada saat ini bahasa Indonesia berada pada fase pembinaan. Bahasa ini masih tetap tumbuh seiring dengan tumbuhnya bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah sebuah bahasa kebudayaan dan bahasa ilmu pengetahuan. Sebagai bahasa kebudayaan berarti bahasa Indonesia dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan suatu kebudayaan.

Pro :
Terkait dengan fungsi bahasa Indonesia sudah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan pada bagian kedua dari UU tersebut dikemukakan tentang penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan perundangan, dokumen resmi negara, dan pidato resmi Presiden/wakil Presiden/pejabat negara yang disampaikan di dalam/di luar negeri. Pemakaian bahasa Indonesia dalam situasi resmi, misalnya, pidato resmi pejabat negara merupakan bagian dari sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara.
Oleh karena itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya. Penyampaian pidato menggunakan bahasa Indonesia di dalam forum resmi yang diselenggarakan oleh PBB dan organisasiinternasional dapat didampingi penerjemah atau diikuti transkrip pidato dalam bahasa Inggris untuk memperjelas makna yang akan disampaikan. Forum demikian juga merupakan momen yang tepat untuk memperkenalkan lagi dan lagi bahasa negeri ini sekaligus menunjukkan kebanggaan terhadapnya. Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, artinya bahasa Indonesia adalah satu-satunya bahasa yang harus digunakan dalam menjalankan administrasi kenegaraan atau kegiatan-kegiatan yang bersifat nasional Indonesia.
Di dalam pasal 28 UU No.24 Tahun 2009 menyebutkan bahwa “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri”. Dari bunyi pasal tersebut sangatlah jelas dan terperinci bahwa para pejabat negara di dalam menyampaikan pidatonya wajib menggunakan bahasa nasional, bahasa Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar seorang pejabat yang notabene sebagai tokoh publik, mampu menjadi panutan banyak orang untuk menghargai dan menjunjung tinggi bahasa nasional, bahasa Indonesia. Selanjutnya ditentukan bahwa Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya ketika membalas pidato resmi harus menggunakan bahasa Indonesia pada saat menerima pejabat, seperti Kepala Negara/ Kepala Pemerintahan, Wakil Kepala Negara/ Wakil Kepala Pemerintahan, Sekretaris Jenderal PBB/pimpinan tertinggi organisasi Internasional, yang melakukan kunjungan resmi ke Indonesia. Dalam gencar-gencarnya pelestarian bahasa nasional jika presiden dan tokoh-tokoh kenegaraan berpidato menggunakan bahasa asing menjadi sebuah potret bangsa kita yang mulai luntur dalam menghayati pentingnya melestarikan sebuah warisan bangsa apalagi itu merupakan suatu identitas nasional yang menjadi dasar terbentuknya sebuah negara. Pejabat atau para politisi juga harus bertanggung jawab atas pemakaian bahasa. Sebab mereka adalah tokoh masyarakat yang perilakunya bisa jadi ditiru oleh masyarakat. Dari pihak penguasa dalam hal ini pihak pemerintah melalui presiden dan pejabat- pejabatnya harus mampu dan wajib menggunakan bahasa Indonesia di dalam setiap pertemuan atau pidato kenegaraan dengan baik dan benar. Baik dalam artian bahasa yang disampaikan harus sopan dan beretika.
Dan benar menurut kaidah kebahasaan bahasa Indonesia atau sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). . Selain bahasa Inggris yang telah mendunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab. Lalu kemana peran bahasa Indonesia yang penggunanya lebih dari 230 juta umat manusia di muka bumi?
 Tak lama lagi bahasa Indonesia setidaknya akan disahkan menjadi bahasa resmi ASEAN. Alasan utamanya, selain digunakan oleh ratusan juta bangsa Indonesia sendiri, bahasa Indonesia sedikit banyak juga digunakan dan dipahami oleh sebagian masyarakat dari negara-negara di Asia Tenggara. Terlebih lagi, beberapa negara maju di luar kawasan Asia Tenggara, misalnya Australia, juga sudah memiliki pusat bahasa pengajaran dan kurikulum tentang bahasa Indonesia. . P enggunaan bahasa asing dalam pidato yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah bukanlah hal yang dilarang akan tetapi dalam hal-hal tertentu yang lingkupnya sangat khusus, para pejabat negara telah diwajibkan oleh hukum dan peraturan perundang-undangan untuk menggunakan bahasa Indonesia. .
Hendaknya kita semua dapat lebih memberikan perhatian terhadap kepatuhan atas ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan, terlepas dari adanya kelemahan yang mungkin ditimbulkan apabila dipandang dari aspek di luar hukum. . Para pejabat negara juga harus menunjukan kesadarannya dalam penggunaan bahasa Indonesia ketika menyampaikan pidato resminya, karena kewajiban demikian bukan hanya milik Presiden dan Wakil Presiden ditambah lagi bahasa Indonesia merupakan salah satu jati diri kita sebagai bangsa Indonesia yang sudah tentu wajib kita lestarikan dan pertahankan. .
Pidato SBY dalam bahasa Inggris, merupakan perilaku berbahasa yang berpotensi menurunkan vitalitas bahasa Indonesia meski dengan dalam porsi yang sangat kecil atau sepele. Degradasi tersebut diakibatkan oleh faktor status sosial dan juga institusional Presiden SBY. Beliau adalah seorang Presiden dengan demikian, beliau berasal dari strata sosial yang tinggi, untuk tindak mengatakan paling tinggi di negeri ini. Sikap berbahasanya (yang kebetulan me­nggunakan bahasa asing), cenderung ditiru dan dijadikan standar. Jika beliau berbahasa asing, maka standarnya, ekstremnya, adalah bahasa asing tersebut.

Kontra :
 Pidato resmi di luar negeri, Presiden dan Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya dapat menggunakan bahasa asing, baik dalam forum nasional maupun internasional di dalam negeri, sepanjang untuk memperjelas tentang makna pidato tersebut. “Quot linguas quis callet, tot homines valet” .
Demikian pepatah latin mengatakan untuk menunjukkan bahwa semakin fasih seseorang berbicara dalam berbagai Bahasa maka dengan sendirinya pergaulannya akan lebih luas.Penggunaan bahasa Inggris dalam penyampaian pidato Presiden adalah hal yang tidak perlu dipersoalkan karena bahasa Inggris sudah menjadi standar dalam tata cara percakapan di dunia dan juga agar lebih medah ditangkap oleh para audiens. Persoalan bahasa dianggap tidak terlalu penting di tengah carut marut merajalelanya kasus-kasus korupsi, sehingga belum menda­ patkan porsi yang cukup.
UU Bahasa posisinya sangat lemah karena tidak mengandung ancaman pidana. Logika­ nya bagaimana mungkin orang yang menggunakan bahasa asing di saat berpidato bisa dijerat ancaman penjara?
 Indonesia yang notabene merupakan salah satu Negara dengan penduduk terbesar di dunia bisa dibilang berbanding lurus dengan jumlah pengguna bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi Negara kita tercinta. Akan tetapi bagaimanakah dengan kenyataannya?
kini kita melihat bahwa bahasa Inggris adalah bahasa dengan jumlah pemakai terbesar, Perserikatan Bangsa- Bangsa yang merupakan organisasi dunia telah menetapkan bahasa resmi yang digunakan dalam forum-forum internasional dengan bahasa Prancis, China, Rusia, Spanyol, dan Arab selain bahasa inggris. Penggunaan bahasa Indonesia akan menjadi terdengar asing di telinga warga negara lain yang tak memahaminya. Dari sudut kepemimpinan, penguasaan bahasa asing tentu akan terlihat dan terdengar lebih berbobot ketika disampaikan di hadapan orang-orang yang memiliki latar belakang multibahasa. Bahasa berubah atau punah tidak begitu menjadi masalah besar bagi kita. Sebab, meski satu bahasa mati, kita pasti masih bisa berbahasa lain

Konon dalam perhelatan internasional di Geneva, Swiss, seorangilmuwan Jepang menyampaikan pidato ilmiah. Di deretan kursi terdepan, duduk, antara lain, duta besar Inggris yang menyimak pidato ilmuwan Jepang itu dengan tekun. Selesai pidato, tepuk tangan gemuruh mengikuti turunnya pembicara dari podium. Sementara itu, dubes Inggris dengan sedikit terkejut dan heran menyampaikan kepada peserta yang duduk di sampingnya bahwa dia tak menyangka banyak sekali kemiripan bahasa Jepang dengan bahasa Inggris sehingga dia bisa menangkap makna beberapa kata pembicara. Padahal, pidato ilmuwan Jepang itu seluruhnya disampaikan dalam Inggris. Kita tak tahu apakah cerita itu otentik, benar terjadi, atau sekadar lelucon. Inti pesan yang ingin disampaikan: berbicara bukan dengan bahasa ibu itu bisa merepotkan. Kita bisa salah pilih kata, salah mengucapkannya dengan benar, atau salah intonasi sehingga yang ingin kita sampaikan bisa tak tertangkap utuh dan disalahpahami.
Dalam pergaulan internasional di bumi yang makin menyatu dan tak berbatas ini, penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Inggris, sangat penting. Dalam hubungan diplomasi, negosiasi kontrak dan perjanjian, penyelesaian konflik, dan kasus hukum di lembaga-lembaga peradilan dunia, bila tak menguasai bahasa Inggris kita akan dirugikan dalam banyak segi. Kita juga bisa salah menyampaikan pesan atau lambat menangkap pesan lawan. Sebagai negeri bekas jajahan Belanda, kita relatif tak beruntung dibandingkan dengan bekas jajahan Inggris, seperti Singapura, Malaysia, India, karena bahasa Belanda bukan basantara (lingua franca) dunia sehingga tak banyak manfaatnya dalam pergaulan internasional. Pertanyaannya, apakah dengan demikian para pejabat tinggi kita, khususnya ketika berhubungan dengan luar negeri, harus menguasai bahasa Inggris?
Idealnya memang begitu, tetapi tidak harus demikian karena ketika memilih pemimpin, tekanan bukan harus diberikan pada kemahiran berbahasa asing, melainkan kepada faktor lain lebih penting dan berhubungan dengan kemampuannya dan integritasnya sebagai pemimpin. Penggunaan di luar negeri Belakangan, setelah Presiden Joko Widodo beberapa kali melawat ke luar negeri, terakhir ke Amerika Serikat baru-baru ini, banyak perbincangan dan kritik di masyarakat dan media sosial tentang penggunaan bahasa asing dalam pidato presiden di forum resmi di sana. Tampaknya selama ini hampir seluruh kepala negara dan pejabat kita—dengan pengecualian Presiden Soeharto—gemar menggunakan bahasa Inggris dalam kiprahnya di luar negeri. Padahal, seperti akan diuraikan di bawah, hal ini tidak tepat, tidak dibenarkan, dan tak selalu menguntungkan kita.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 pada Pasal 28 jelas menyatakan "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam dan di luar negeri". Bahkan, Pasal 32 mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum yang bersifat internasional di dalam negeri. Pejabat pemerintah negeri lain telah lebih dahulu menyadari manfaat penggunaan bahasa sendiri di luar negeri. Dalam pengalaman dan observasi saya pada berbagai pertemuan internasional, pejabat negeri lain hampir semua menggunakan bahasa mereka sendiri di forum resmi, termasuk dalam berbagai wawancara televisi, dengan dibantu penerjemah ahli. Rasanya kita tidak pernah menyaksikan Presiden Vladimir Putin dari Rusia, Presiden Francois Hollande dari Perancis, Presiden Xi Jinping dari Tiongkok, atau PM Shinzo Abe dari Jepang menggunakan bahasa Inggris dalam forum resmi. Bukan karena mereka tak mampu, tetapi karena mereka tak mau. Mereka tak malu dan tak khawatir disangka bodoh, bahkan merasa bangga menggunakan bahasa sendiri. Keuntungan lainnya adalah, pertama, dengan menggunakan bahasa sendiri, kita dapat berbicara lebih jelas, lugas, dan santai. Betapa pun hebat penguasaan bahasa asing kita, tetap saja lebih mudah dan tak melelahkan bila kita pakai bahasa sendiri. Kedua, dengan menggunakan penerjemah ahli, kemungkinan membuat kekeliruan dalam penyampaian kita akan sangat kecil. Begitu pula, kefasihan ucapan penerjemah ahli akan menghindarkan kemungkinan salah tangkap oleh lawan bicara yang bisa mengakibatkan salah kutip oleh media internasional ataukisruh dalam hubungan internasional. Ketiga, dan ini tidak kalah penting, di mana pun pejabat pemerintah berada, kapan pun mereka menyampaikan pernyataan resmi, tanggung jawab utamanya adalah kepada rakyatnya sendiri. Rakyat harus bisa memahami secara penuh apa yang disampaikan pejabat kita di mana pun dia berada.
 Untuk itu, penggunaan bahasa sendiri sangat membantu, sekaligus memudahkan awak jurnalis membuat laporan di media masing-masing. Fasilitas penerjemah Lalu, mengapa pejabat kita sering memaksakan diri berbahasa asing di luar negeri meski terkadang dengan gagap?
Ada beberapa kemungkinan.
Pertama, ada rasa rendah diri dan khawatir dikira tidak berpendidikan cukup oleh publik di luar maupun di dalam negeri. Perasaan demikian jelas tak berdasar dan justru bisa merugikan pejabat yang bersangkutan bila kemudian kegagapannya yang menonjol.
Kedua, kurang ada kebanggaan dan kurang menghargai bahasa sendiri serta menganggap bahasa Inggris lebih modern dan maju dibandingkan dengan bahasa Indonesia.
Ketiga, UU kebahasaan kita belum ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah dan aturan protokol yang jelas pelaksanaannya.
Keempat, oleh karenanya, kita belum siap dan belum banyak memiliki perangkat penerjemah profesional di kalangan pegawai negeri sipil yang khusus dididik untuk membantu pejabat tinggi kita. Sejumlah negara telah mengembangkan pendidikan dan fasilitas khusus bagi penerjemah profesional.
Di Tiongkok, umpamanya, terdapat ribuan penerjemah profesional, termasuk penerjemah simultan yang mampu menerjemahkan secara lisan bersamaan waktu ketika kita sedang berbicara. Semua itu hasil program pemerintah yang memang memfasilitasi lembaga pendidikan khusus yang memproduksi penerjemah. Uni Eropa, termasuk parlemennya yang menampung anggota dari puluhan etnisitas yang berbeda bahasa, menggunakan 24 bahasa resmi dalam kerjanya dengan menggunakan penerjemah dan penerjemah simultan dari berbagai bahasa.
Anggaran yang dialokasikan khusus untuk membiayai kerja penerjemah tulis dan lisan ini mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun per tahun. Perangkat elektronik canggih juga sekarang tersedia luas di mana-mana untuk keperluan terjemahan simultan. Dengan adanya korps penerjemah yang fasih dan profesional, para pejabat kita akan dapat memusatkan pikirannya pada materi yang akan disampaikan tanpa terbebani energi untuk mengalihbahasakan ke dalam bahasa asing. Rakyat juga lebih bangga menyaksikan pemimpinnya menggunakan bahasa sendiri.
Presiden Joko Widodo akan berpidato di tiga forum internasional yaitu KTT APEC, KTT ASEAN, dan G-20 Summit. Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Jokowi wajib menggunakan bahasa Indonesia di tiap forum internasional.

"Dalam kaitan penyampaian pidato resmi Presiden Jokowi, berdasarkaan Pasal 28 Undang-undang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan 2009 diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia," kata Hikmahanto dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (9/11/2014).
Menurut Hikmahanto, hal itu tidak dilakukan oleh Presiden SBY sejak berlakunya UU Bahasa ketika menyampaikan pidato di mana audiensnya kebanyakan orang asing. Terakhir, penyampaian pidato dalam sesi debat PBB bulan September lalu di mana SBY enggan menyampaikan dalam bahasa Indonesia.

"Penyampaian pidato oleh Presiden dalam bahasa Indonesia bukan karena Presiden tidak mau dan ketidakmampuan menggunakan bahasa Inggris, melainkan karena kewajiban yang ditentukan oleh UU," terangnya. 
Oleh karenanya Menteri Luar Negeri perlu mengkomunikasikan hal ini ke pantia acara APEC, ASEAN dan G-20 serta memfasilitasi Presiden Jokowi dengan penterjemah bahasa Indonesia ke Inggris yang handal.
"UU mewajibkan Presiden menggunakan bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia dikenal oleh dunia dan semakin kuat jati diri bangsa Indonesia," tegas Hikmahanto.



Saturday, November 4, 2017

debat bahasa Indonesia "Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional".


pro,kontra,netral debat bahasa Indonesia " Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional".

PRO :
1.Saya sebagai pihak pro setuju bahwa bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional. Alasannya karena bahasa Indonesia banyak dipelajari oleh warga negara asing.

Indikasi mulai diterimanya bahasa Indonesia dalam pergaulan internasional adalah tingginya minat warga asing mempelajari bahasa Indonesia di pusat pembelajaran bahasa Indonesia di negara mereka. Contohnya di negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Mesir, Italia, Vietnam dan Rusia. Bahkan di Kota  Ho Chi Minh, Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah kota tersebut sejak Desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang.

Bahkan dalam surat kabar Tempo yang terbit pada tanggal (20/11/11) di Universitas Benn, Jerman. Seorang Prof. Berthol Damshauser Kepala Program Studi Bahasa Indonesia menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat berpeluang menjadi bahasa Internasional karena banyaknya jumlah penutur bahasa Indonesia khususnya di kawasan Melayu. Karena sebagian besar kosa kata yang terdapat pada Kamus Besar Bahasa Melayu adalah Bahasa Indonesia. Selain itu Deputy Head Asian Languages and Culture yang berasal dari Asosiasi Profesor National Institute of Education Singapore Hadijah Bte Rahmat menilai bahwa Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional mendampingi Bahasa Inggris karena sekitar 400juta penutur B.Indonesia tersebar di 156 Negara.

2.Alasan lain bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional karena bahasa Indonesia memiliki tingkatan kata yang mudah dimengerti. Pengucapan kata/kalimat untuk semua situasi meskipun sekarang, kemarin, esok, dan lusa pun tetap sama. Contohnya : kata “Makan”, saya sudah makan kemarin, saya sedang makan, saya ingin makan esok, tetap dibaca dan ditulis “Makan”.  Selain itu menurut Prof. Berthol Damshauser mengatakan bahasa Indonesia mudah dikuasai karena kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Seperti : “APA” ditulis dengan huruf “A-P-A” sedangkan dalam bahasa Inggris ada kata “What” padahal kata ini mengandung huruf “W-H-A-T”.

3. Penyebab lainnya  bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional karena negara Indonesia merupakan negara yang luas dan memiliki penduduk terbanyak ke -4 setelah RRC, India, dan AS. Peneliti Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dendy Sugono mengatakan, keragaman budaya Indonesia adalah faktor terpenting yang menyebabkan banyak warga negara asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia. Selain itu, penduduk Indonesia juga banyak yang menggunakan jejaring sosial seperti fecebook dan twitter. Hal ini membuat bahasa Indonesia terkenal secara mendunia. Bahkan belum lama ini Universitas Guangdong China mengungkapkan keinginan mereka untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal peningkatan studi Indonesia dalam hal ini termasuk pembelajaran bahasa Indonesia di kampus tersebut.

Jadi disini saya menyatakan bahwa saya setuju jika Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional.

KONTRA :
1. Saya sebagai pihak kontra tidak setuju dengan pernyataan tersebut. Alasannya adalah untuk menjadi sebuah bahasa internasional, bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa Indonesia belum digunakan dalam diplomasi maupun perdagangan internasional apalagi dalam penyebaran ilmu pengetahuan.

Selain harus menjadi bahasa penyebar ilmu pengetahun masyarakat dunia, bahasa diplomasi dan perdagangan masyarakat internasional, syarat lainnya untuk menjadi bahasa dunia adalah pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri dan peduli terhadap bahasanya sendiri. Tapi sayangnya kini para generasi penerus bangsa kurang peduli terhadap bahasanya sendiri. Bisa dilihat dari rendahnya nilai hasil ujian nasional mata pelajaran bahasa Indonesia pada tahun 2011. Menurut harian KOMPAS yang terbit pada tanggal 26/5/2011 menyatakan bahwa Dari 11. 443 siswa yang tidak lulus UN tahun 2011, 1.786 (38,43%) di antaranya adalah untuk mata pelajaran bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa Indonesia setiap hari dituturkan. Bahkan masyarakat Indonesia sendiri cenderung menggunakan bahasa daerah masing masing dan masyarakat indonesia juga lebih bangga jika menguasai bahasa negara lain. Dan masih ada pula masyarakat Indonesia yang mengalami buta huruf.


2.Menurut munsypedia.blogspot.com bahasa Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar sebagai bahasa yang digunakan di dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa Indiea, bahasa Spanyol, bahasa Rusia. Bahkan bahasa Indonesia menempati urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan menempati urutan ke-15 bahasa tersulit di dunia.

3. Alasan lainnya adalah Indonesia bukanlah negara yang pernah menjajah, bahkan sejarah mencatat bahwa Indonesia termasuk negara yang paling sering dan paling lama dijajah. Sedangkan bahasa Intenasional yang digunakan berasal dari negara yang sering menjajah negara lain. Bahkan masih banyak negara persemakmuran negara tersebut. Contohnya saja negara Inggris.

Jadi menurut saya bahasa Indonesia tidak memiliki peluang untuk menjadi bahasa Internasional.




NETRAL :

1. Saya sebagai netral berpendapat bahwa Bahasa Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional karena telah meluasnya penggunaan bahasa indonesia di negara-negara besar seperti Eropa, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Mesir, Italia, Vietnam dan Rusia. Bahkan di Kota  Ho Chi Minh, Vietnam, bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-dua dan telah diumumkan secara resmi oleh pemerintah kota tersebut sejak Desember 2007 yang setara dengan bahasa Inggris, Perancis dan Jepang. 
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang mudah dimengerti karena bahasa Indonesia memiliki tingkatan kata yang mudah dimengerti. Pengucapan kata/kalimat untuk semua situasi meskipun sekarang, kemarin, esok, dan lusa pun tetap sama. Selain itu bahasa Indonesia mudah dikuasai karena kemudahan bunyi dan gramatikalnya. Terlebih lagi, bahasa Indonesia berpeluang karena Indonesia merupakan negara yang besar dan memiliki penduduk ke-4 di dunia. Sehingga banyak pula penduduk Indonesia yang tersebar di hampir 156 negara yang berprofesi sebagai penutur bahasa Indonesia.

2. Namun, pihak kontra juga benar. Karena untuk menjadi bahasa Internasional bahasa tersebut harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional, dan juga berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Sedangkan pada kenyataannya bahasa Indonesia belum digunakan dalam diplomasi maupun perdagangan internasional apalagi dalam penyebaran ilmu pengetahuan. 
Meskipun Indonesia dikatakan sebagai bahasa yang mudah dimengerti namun menurut munsypedia.blogspot.com bahasa Indonesia tidak termasuk 5 bahasa terbesar sebagai bahasa yang digunakan di dunia. Dan 5 besar bahasa tersebut adalah bahasa Mandarin, bahasa Inggris, bahasa India, bahasa Spanyol, bahasa Rusia. Bahkan bahasa Indonesia menempati urutan ke-3 bahasa tersulit di Asia dan menempati urutan ke-15 bahasa tersulit di dunia. Bukan hanya pengakuan dari luar negeri. 
Dukungan dari dalam negeri pun kian marak. Contohnya saja penggunaan bahasa Indonesia dikalangan remaja, kini banyak remaja yang lebih bangga apabila menggunakan bahasa Inggris yang dipadukan dengan bahasa gaul. Seperti : kata “whatsapp” yang berarti “ada apa”. Nah kata ini sering sekali digunakan remaja Indonesia untuk bertegur sapa.


Jadi saya membuat kesimpulan bahwa bahasa Indonesia mungkin dapat menjadi bahasa Internasional jika masyarakat dan pemerintah Indonesia sendiri yang sadar untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, mulai memperkenalkan bahasa Indonesia yang baik di dunia melalui dunia maya (jejaring sosial terutama) dan menerbitkan undang-undang yang tegas untuk orang asing/badan asing yang akan bekerja atau membuat usaha di Indonesia agar saat mereka kembali ke negara asal mereka, mereka dapat memperkenalkan bahasa Indonesia pada masyarakat asal negara mereka.




itulah penjelasan mengenai pro,kontra,netral debat bahasa Indonesia " Indonesia berpeluang menjadi bahasa Internasional".

Thursday, November 2, 2017

DEBAT BAHASA INDONESIA Penggunaan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang.



DEBAT BAHASA INDONESIA 
Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang.

Definisi:
Bahasa asing menurut kamus besar bahasa indonesia yaitu bahasa milik bangsa lain yang dikuasai ,biasanya melalui pendidikan formal dan yang secara sosiokultural tidak dianggap sebagai bahasa sendiri.
Rasa nasionalisme menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu paham (ajaran ) untuk mencintai  bangsa dan Negara sendiri .
Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang maksudnya penggunaan bahasa milik bangsa lain yang dikuasai dan tidak dianggap sebagai bahasa sendiri dalam komunikasi sehari hari / non verbal/non formal menunjukkan kurangya rasa untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri.
Menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang dikarenakan menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari hari yang seharusnya dalam kehidupan sehari hari harus menggunakan bahasa persatuan / bahasa indonesia .
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai 4 kedudukan , yaitu sebagai bahasa persatuan,bahasa nasional ,bahasa Negara , dan bahasaa resmi . dalam perkembangannya yang lebih lanjut bahasa indoensia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan  bahasa ilmu. Bahasa indonesia dikenal secara luas sejak “sumpah pemuda” 28 oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan . pada saat itu pemuda sepakat untuk mengangkat bahasa melayu _ riau sebagai bahasa Indonesia . para pemuda melihat bahwa bahasa indonesialah yang dapat memprsatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa dan etnik . pengangkatan status ini ternyata bukan hanya isapan jempol . bahasa Indonesia bisa menjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa.
Dalam sumpah pemuda ada satu bagian yang menyatakan bahwa kita semua sebagai bangsa Indonesia, telah mengakui berbahasa satu bahasa Indonesia . namun kini tampaknya amanat itu tidak terlalu dihormati seperti pada massanya . kini banyak anak muda yang berkomunikasi dengan bahasa campuran , seperti bahasa jepang , cina , inggris dan lainnya. 
Kami setuju jika Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang. Digunakannya bahasa asing dalam komunikasi sehari hari dianggap menghilangkan jati diri bangsa . melemahkan semangat kebangsaan dan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap semangat sumpah pemuda, tidak menghargai jasa pahlawan yang dulunya memperjuangkan bahasa indonesia sehingga diikrarkan pada sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928 ikrar ke 3”kami putra dan putri indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 
Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tetap setuju jika Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang
Analisis :
pengaruh bahasa asing sangat berdampak dalam perkembangan bahasa Indonesia ,contohnya anak – anak mulai menggampangkan untuk belajar bahasa Indonesia, rakyat Indonesia semakin lama – kelamaan akan lupa bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan , anak anak mulai menganggap rendah bacaan indonesia , lama kelamaan rakyat Indonesia akan sulit mengutarakan bahasa indonesia yang baik dan benar dan mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya  sendiiri  .
Bahasa Indonesia sekarang ini sudah mulai kehilangan identitasnya ,mulai dipandang sebelah mata dan diremehkan oleh berbagai kalangan . bahkan ada yang mengakui bahwa dengan berbahasa Indonesia ,dirinya dianggap tidak gaul. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa bahasa Indonesia termasuk kedalam aspek kebudayaan . dan kebudayaan itu mencirikan nsionalisme suatu Negara.
Presiden kita sendiri pernah menyampaikan ,janganlah bahasa Indonesia luntur dari jiwa kita . apalagi dengan berkembangnya bahasa asing di Indonesia,karena bahasa Indonesia merupakan symbol nasionalisme kita dan identitas kebudayaan bangsa Indonesia.
Coba kita bayangkan jika kita menggunakan bahasa asing dalam komunikasi sehari-hari itu artinya bahasa indonesia yang merupakan symbol nasionalisme pada jiwa kita akan luntur.
Argumentasi :
kini banyak anak muda yang berkomunikasi dengan bahasa ya g di cmapur campur , entah itu bahasa jepang , cina , inggris dan macam macam lagi. Apalagi dengan banyaknya artis dari luar negeri yang mengambil peruntungan di Negara kita, hal ini justru membuat bahasa Indonesia tidak terlihat menantang lagi untuk dimanfaatkan . contohnya, trend cinta laura yang heboh , banyak wrga Negara Indonesia yang meniru dengan selipan canda ala inggris seperti artis tersebut. Kini arti kalimat “berbahasa satu, bahasa Indonesia “  tampaknya tidak begitu penting lagi , masyarakat terlihat tidak menghargai bahasanya sendiri , ini merupakan tanda dari menurunnya sikap nasionalisme bangsa .
Bahasa indonesia lama kelamaan akan tergeser karena orang-orang lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing  salah satunya bahasa inggris .dewasa ini masyarakat lebih mengutamakan bahasa inggris , terlebih lagi para pelajar lebih banyak ikut kursus bahasa inggris daripada bahasa Indonesia , membuktikan bahwa masyarakat tidak bangga menggunakan bahasa idonesia sehingga menunjukkan berkurangnya  rasa nasionalisme 
Bahasa asing dapat menghilangkan identitas bahasa indonesia sebagai bahasa negara dan juga bahasa kesatuan republic Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa yang perlahan akan dilupakan oleh masyarakat Indonesia .masyarakat menyepelekan dan mengagungkan bahasa – bahasa asing seperti bahasa inggris , spanyol , jepang, arab,perancis, mandarin.
Bahkan sekarang , orang-orang kelas menengah ke atas sibuk untuk mencarikan anak anknya bimbingn bahasa inggris . bagi pemerolehan bahasa anak dan juga pada pribadi anak yang menjadi tidak begitu mengenal bahasa Indonesia atau bahkan bahasa daerah sebagai bahasa yang ia kenal pertama kali dalam kehidupannya .
Saat masyarakat lebih banyak menggunakan bahasa asing salah satunya bahasa inggris , maka secara langsung maupun tidak langsung sikap nasionalisme terhadap baahasa Indonesia sedikit demi sedikit akan berkurang .
Dengan kita mulai mempelajari bahasa asing, kita mencoba mempraktekannya di kehidupan sehari-hari ,karena kita ingin menunjukkan bahwa kita mampu untuk berbicara bahasa asing  . kita merasa bangga dengan dapat berbahasa asing sehingga kita melalaikan bahasa Indonesia dan kita menghilangkan kecintaan kita sendiri terhadap begeri kita sendiri ,sehingga nasionalisme yang seharusnya ada pada diri kita malah kita abaikan begitu saja .
Oposisi :
Kami tidak setuju jika  Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang Karena justru dengan mencoba berbahasa lain , banyak warga Negara Indonesia ditambah pengetahuannya ,bertambah kosakatanya, dan itu jelas tidak akan menghilangkan rasa cinta seseorang terhadap Negara aslinya . sekarang coba bayangkan apabila tidak ada rakyat Indonesia yang menggunakan bahasa asing dalam komunikasi sehari hari demi membuktikan kalau mereka sangat cinta tanah air , maka rakyat Indonesia akan dipandang bodoh oleh dunia, karena tidak ada satupun rakyatnya yang menguasai bahasa dari Negara lain
menurut menteri pendidikan dan kebudayaan mohammad nuh mengatakan nasionalisme tidak ada kaitannya dengan penggunaan bahasa asing dalam pergaulan sehari- hari . dalam seminar nasional strategi pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di universitas terbuka, tangerang selatan pada sabtu (12 januari 2013 ) muh.nuh mengatakan bahwa “ salah satu pertimbangan mahkamah konstitusi (mk) menghapuskan RSBI adalah penggunaan bahasa asing . padahal menurut saya tidak ada kaitannya dengan nasionalisme “.
Para pendiri bangsa seperti soekarno dan hatta , mempunyai kemampuan menguasai bahasa asing yang mumpuni . “Tapi jangan ragukan nasionalisme mereka , semua tergntung komitmen mereka akan Negara “, tambah dia
Menggunakan bahasa asing dalam komunikasi sehari hari bukan berarti mengurangi rasa nasionalisme , dengan menggunakan bahasa asing salah satunya adalah bahasa inggris dapat lebih mudah mengikuti perkembangan di dunia karena bahasa inggris merupakan bahasa internasional , perkembangan bahasa Indonesia yang akan mengikuti saluran perdagangan internasioanl menjadi lancar.
 Apalagi sekarang dengan adanya MEA maka rakyat indonesia sudah seharusnya lebih giat untuk mempelajari bahasa asing dengan menerapkannya dalam komunikasi sehari hari . menggunakan bahasa asing bukan berarti tidak mencintai bahasa nasional tapi di era globalisasi seperti sekarang maka akan sangat penting  jika kita mampu menguasai bahasa asing  sehingga meminimalisir kesalahpahaman tentang budaya lain yang masuk ke indonesia contohnya ,  Negara Filipina selain memiliki bahasa nasional katalog , disana bahasa inggris juga diberlakukan sebagai bahasa  nasional kedua , sehingga masyarakat di filliphina lebih mudah untuk bersaing dengan bangsa lain karena kehidupan sehari hari mereka sudah diterapkan di salah satu bahasa internasional yakni bahasa inggris. Penggunaan bahasa asing(inggris) tidak berpengaruh apapun dalam bahasa Indonesia karena bahasa inggris merupakan bahsa iinternasional ,menggunakan bahasa inggris seperti memang sudah tuntutan perkembangan zamaan saat ini .
menyalahkan bahasa asing sebagai pemicu penurunan rasa nasionalisme saya tidak setuju sebab, berkurangnya tergantung dari individunya . bila dia memiliki rasa nasionalisme yang tinggi tentu tidak akan terkikis rasa nasionalismenya hanya Karena menggunakan bahasa asing dalam kesehariannya . jaman sekarang kita harus berpikiran terbuka jangan hanya menyalahnkan 1 faktor saja , jika di teliti lebih dalam pasti akan muncul factor factor lain yang mengurangi rasa nasionalisme tersebut. jadi, saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tetap tidak setuju jika Penggunaan bahasa asing  dalam komunikasi sehari-hari menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme seseorang
netral :
gunakanlah bahasa Indonesia dalaam kehidupan sehari hari karena kita berkomunikasi dengan orang indonesia agar rasa nasionalisme terhadap bahasa indonesia tidak berkurang, dan kuasai bahasa asing agar tidak ketinggalan zaman . untuk menjaga bahasa Indonesia agar tidak ada pengaruh terhadap bahasa asing maka diperlukan :
1 sikap kesetiaan berbahasa indonesia
2 sikap kebanggaan berbahasa Indonesia .
Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga pengaruh asing tidak terlalu berlebihan.Selama kita dapat menempatkan bahasa asing pada tempatnya bahasa itu tidak akan melemahkan bahasa nasional kita,apalagi sampai menghilangkan jati diri dan melemahkan nasionalisme .
belum ada bukti ilmiah bahwa menggunakan bahasa asing bias melemaahkan bahasa nasional. Bahasa asing bukan seperti tuba yang merusak susu sebelanga karena bahasa asing itu bukan racun. Selama kita bisa menempatkan bahasa itu pada tempatnya masing masing , maka tidak akan ada bahasa yang dilemahkan oleh bahasa yang lainnya.

Dunia saat ini telah berbeda dengan dunia tahun 1928 ketika sumpah pemuda dikumandangkan .dunia sekarang adalah dunia yang sudah dipersempit oleh berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi . dunia yang tidak terkotak kotak oleh daerah territorial, tetapi seakan territorial yang dipersatukan oleh kerjasama dan kepentingan global. Kembali harus diakui bahwa bahasa inggris digunakan dalam semua bentuk komunikasi internasional .      Dengan mengenal bahasa asing  salah satunya bahasa inggris ada dampak positifnya bagi kita sendiri misalnya kita mengenal dan bisa berbahasa inggris meskipun tidak sefasih orang aslinya,kesempatan kerja bertambah karenaa sekarang banyak perusahaan yang mensyaratkan untuk bias berbahasa inggris,kita tidak dibodohi oleh orang asing ketika kita berada di negeri orang karena kita mengerti bahasa mereka meskipun sedikit. Jadi, kami sebagai tim netral menegaskan bahwa kita perlu menguasai bahasa inggris dan tetap menggunakan bahasa Indonesia membuktikan kecintaan kita terhadap bangsa Indonesia.


 BEST SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020 AKTIF REAL INDONESIA!! APA AJA FITUR2 YANG ADA DI SOFTWARE SELEBGRAM VVIP 2020? • JADI SOFTWARE SELEBGRAM...